Forum Konsultasi Publik Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Ogan Ilir

image

Pada tanggal 17 Maret 2023 pukul 08.00-11.30 WIB di Ruang Rapat Bupati, Kabupaten Ogan Ilir telah dilaksanakan Forum Konsultasi Publik Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Ogan Ilir. Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik ini sesuai dengan Peraturan Menpan RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), bertujuan untuk menjaring saran dan menghimpun aspirasi terhadap prioritas dan sasaran Pembangunan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Ogan Ilir dengan harapan pada tahun 2024, persiapan penyelenggaraan MPP baik fisik dan administrasi sudah dapat diselesaikan.