Persyaratan Perizinan

Berikut daftar persyaratan untuk Izin Usaha Perdagangan (Perusahaan Cabang)

# Persyaratan Keterangan Template File
1 Surat Permohonan -
2 SIUP yang dikeluarkan lembaga OSS -
3 NIB yang dikeluarkan OSS -
4 Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan Pusat dilegalisir penerbit SIUP -
5 Foto dokumen pembukaan kantor cabang -
6 Fotokopi KTP penanggungjawab kantor cabang -
7 Fotokopi NPWP -
8 Surat pernyataan lokasi usaha cabang -
9 Fotokopi lunas PBB tahun terakhir -

Lama Proses Pengurusan Perizinan

Untuk Izin Usaha Perdagangan (Perusahaan Cabang) lama prosesnya maksimal 5 Hari kerja Hari (setelah persyaratan lengkap)

Panduan Pendaftaran Perizinan

Berikut ini kami sertakan video panduannya

Silakan klik tombol dibawah untuk pendaftaran

Daftar