Persyaratan Perizinan
Berikut daftar persyaratan untuk Izin Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi (IUJK) - Untuk Perpanjangan Izin
# | Persyaratan | Keterangan | Template File |
---|---|---|---|
1 | IUJK asli yang lama | - | |
2 | Sertifikat badan usaha | - | |
3 | Rekaman bukti kontrak yang telah selesai yang nilainya tertinggi dalam 10 tahun terkahir dengan memperlihatkan kontrak aslinya | - | |
4 | Laporan pembayaran pajak penghasilan yang diperolehnya yang menjadi kewajiban | - | |
5 | Formulir permohonan | - |
Lama Proses Pengurusan Perizinan
Untuk Izin Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi (IUJK) - Untuk Perpanjangan Izin lama prosesnya maksimal 5 Hari Kerja Hari (setelah persyaratan lengkap)