Persyaratan Perizinan

Berikut daftar persyaratan untuk Izin Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi (IUJK) - Untuk Perpanjangan Izin

# Persyaratan Keterangan Template File
1 IUJK asli yang lama -
2 Sertifikat badan usaha -
3 Rekaman bukti kontrak yang telah selesai yang nilainya tertinggi dalam 10 tahun terkahir dengan memperlihatkan kontrak aslinya -
4 Laporan pembayaran pajak penghasilan yang diperolehnya yang menjadi kewajiban -
5 Formulir permohonan -

Lama Proses Pengurusan Perizinan

Untuk Izin Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi (IUJK) - Untuk Perpanjangan Izin lama prosesnya maksimal 5 Hari Kerja Hari (setelah persyaratan lengkap)

Panduan Pendaftaran Perizinan

Berikut ini kami sertakan video panduannya

Silakan klik tombol dibawah untuk pendaftaran

Daftar