Persyaratan Perizinan

Berikut daftar persyaratan untuk Izin Toko Obat

# Persyaratan Keterangan Template File
1 Permohonan Penangungjawab Sarana -
2 Fotokopi KTP -
3 Fotokopi NPWP Pemilik Saran Toko Obat -
4 Fotokopi STRTTK dan SIKTTK tenaga penanggungjawab toko obat -
5 Memiliki SITU yang masibh berlaku -
6 Surat Rekomendasi dari Kepala Puskesmas Setempat -
7 Denah Bangunan atau Tempat Usaha -
8 Surat yang menyatakan status bangunan dalam bentuk Akte Hak Milik/sewa/kontrak -
9 Surat Perjanjian antara pemilik sarana dan penanggungjawab -
10 Surat Izin / Rekomendasi dari Lurah Setempat -
11 Surat Pernyataan melaksankan pengelolaan lingkungan sekitar toko obat dengan baik -
12 Surat Pernyataan atas kebenaran dokumen yang terlampir -
13 Surat Pernyataan Kesediaan Bekerja sebagai Asisten Apoteker dengan disertai Ijazah dan Surat Izin Kerja sebagai penanggungjawab -
14 Studi Kelayakan oleh Tim Penilai diketahui oleh Kadin Kesehatan -
15 Rekomendasi Kepala Dinas Kesehatan Kab/kota atau pejabat yang ditunjuk -

Lama Proses Pengurusan Perizinan

Untuk Izin Toko Obat lama prosesnya maksimal 5 Hari Kerja Hari (setelah persyaratan lengkap)

Panduan Pendaftaran Perizinan

Berikut ini kami sertakan video panduannya

Silakan klik tombol dibawah untuk pendaftaran

Daftar