Persyaratan Perizinan

Berikut daftar persyaratan untuk Izin Mendirikan Rumah Sakit

# Persyaratan Keterangan Template File
1 Surat Permohonan (Materai 10000) -
2 Fotokopi KTP -
3 Surat Keterangan Peruntukan Lahan dari Dinas Tata Ruang dan Perumahan -
4 Fotokopi Akta Badan Hukum -
5 Master Plan -
6 Detail Enginering design -
7 Fotokopi Sertifikat tanah / bukti kepemilikan tanah atas nama badan hukum pemilik rumah sakit -
8 Izin Undang-undang gangguan (hinder ordonantie/HO) -
9 Dokumen AMDAL/UPL/UKL/SPPL -
10 Surat Izin tempat usaha -
11 Izin Mendirikan Bangunan / PBG -
12 Studi Kelayakan dan Profil Rumah Sakit a. rencana kepastian tempat tidur b. rencana jenis pelayanan medis c. rencana pengelolaan limbah RS d,. gambar denah -

Lama Proses Pengurusan Perizinan

Untuk Izin Mendirikan Rumah Sakit lama prosesnya maksimal 5 Hari Kerja Hari (setelah persyaratan lengkap)

Panduan Pendaftaran Perizinan

Berikut ini kami sertakan video panduannya

Silakan klik tombol dibawah untuk pendaftaran

Daftar