Persyaratan Perizinan

Berikut daftar persyaratan untuk Izin Usaha Pusat Perbelanjaan

# Persyaratan Keterangan Template File
1 Fotokopi KTP Pemohon -
2 Fotokopi IMB / PBG -
3 Surat bukti kepemilikan tanah -
4 Fotokopi Akte pendirian Perusahaan dan Pengesahannya -
5 Surat Keterangan Domisili usaha -
6 Rencana kemitraan dengan UMKM -
7 Izin Lokasi yang dikeluarkan Lembaga OSS -
8 NIB yang dikeluarkan Lembaga OSS -
9 Surat Pernyataan kesanggupan melaksanakan dan memenuhi ketentuan yang berlaku -
10 Khusus Perusahaan Asing harus melampirkan surat izin dari BKPM -
11 Khusus Perusahaan berskala besar harus dilaksanakan studi kelayakan ekonomi masyrakat -
12 Rekomendasi Dinas Perindagkop -
13 Materai 10000 1 Lembar -

Lama Proses Pengurusan Perizinan

Untuk Izin Usaha Pusat Perbelanjaan lama prosesnya maksimal 5 Hari Kerja Hari (setelah persyaratan lengkap)

Panduan Pendaftaran Perizinan

Berikut ini kami sertakan video panduannya

Silakan klik tombol dibawah untuk pendaftaran

Daftar