Persyaratan Perizinan

Berikut daftar persyaratan untuk Izin Mendirikan Bangunan atau PBG (Untuk persyaratan pembangunan Menara Telekomunikasi / Tower)

# Persyaratan Keterangan Template File
1 Surat Permohonan -
2 Izin dari masyarakat sekitar -
3 Advice Planning/Site Plan yang disahkan oleh Dinas PUPR -
4 Akte Pendirian Perusahaan -
5 Surat Bukti Kepemilikan Tanah/Perjanjian Sewa -
6 Tanda Lunas PBB -
7 Rekomendasi dari Dinas Kominfo -
8 Surat bukti pencatatan dari Bursa Efek Indonesia (untuk PT) -
9 Informasi penggunaan bersama Menara -
10 Gambar rencana teknis Menara -
11 Spesifikasi teknis pondasi menara -
12 Spesifikasi teknis terstruktur atas menara -
13 KTP Pemohon -

Lama Proses Pengurusan Perizinan

Untuk Izin Mendirikan Bangunan atau PBG (Untuk persyaratan pembangunan Menara Telekomunikasi / Tower) lama prosesnya maksimal 5 Hari Kerja Hari (setelah persyaratan lengkap)

Panduan Pendaftaran Perizinan

Berikut ini kami sertakan video panduannya

Silakan klik tombol dibawah untuk pendaftaran

Daftar