Persyaratan Perizinan

Berikut daftar persyaratan untuk Izin Trayek (Bidang Angkutan)

# Persyaratan Keterangan Template File
1 Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) -
2 Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak -
3 Fotokopi Akte pendirian perusahaan bagi pemohon yang berbentuk badan -
4 Surat Keterangan domisili perusahaan -
5 Pernyataan kesanggupan untuk menyediakan fasilitas penyimpanan kendaraan (Pool kendaraaan) -
6 Pernyataan kesanggupan kerjsama dengan bengkel untuk pemeliharaan kendaraan -
7 Rekomendasi dari Dinas Perhubungan -

Lama Proses Pengurusan Perizinan

Untuk Izin Trayek (Bidang Angkutan) lama prosesnya maksimal 5 Hari Kerja Hari (setelah persyaratan lengkap)

Panduan Pendaftaran Perizinan

Berikut ini kami sertakan video panduannya

Silakan klik tombol dibawah untuk pendaftaran

Daftar