Persyaratan Perizinan

Berikut daftar persyaratan untuk Izin Trayek (Angkutan Dan Trayek)

# Persyaratan Keterangan Template File
1 Fotokopi Akte pendirian perusahaan -
2 Fotokopi NPWP -
3 Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) / NIB dimasukkan jenis usaha transportasi / angkutan -
4 STNK dan BPKB kendaraan yang harus sama dengan nama perusahaan / badan hukum yang mengajikan permohonan -
5 Sertifikat registrasi uji tipe (SRUT) atau surat tanda bukti lulus uji berkala kendaraan bermotor -
6 Surat Pernyataan Kesanggupan memiliki / menyediakan fasilitas / bekerja sama dengan bengkel untuk pemeliharaan kendaraan -
7 Surat perjanjian antara pemilik kendaraan atau anggota koperasi dengan perusahaan angkutan umum yang berbentuk badan hukum koperasi -
8 Nama yang mengajukan permohonan yang sama dengan yang tercantum dalam semua dokumen persyaratan administrasi yang dilampirkan -

Lama Proses Pengurusan Perizinan

Untuk Izin Trayek (Angkutan Dan Trayek) lama prosesnya maksimal 5 Hari Kerja Hari (setelah persyaratan lengkap)

Panduan Pendaftaran Perizinan

Berikut ini kami sertakan video panduannya

Silakan klik tombol dibawah untuk pendaftaran

Daftar