Persyaratan Perizinan

Berikut daftar persyaratan untuk Izin Usaha Perikanan dan Peternakan (Perikanan)

# Persyaratan Keterangan Template File
1 Permohonan (diaatas materai 10.000) ditunjukan kepada Kepala DPMPTSP Kab. Ogan Ilir, Perihal Permohonan Izin Usaha Perikanan -
2 Fotokopi Izin Prinsip -
3 Fotokopi Izin Lokasi (untuk lahan yang lebih dari satu hektar) -
4 Fotokopi IMB -
5 Fotokopi SIUP -
6 Fotokopi TDP/NIB -
7 Akte Pendirian Perusahaan (Profil Perusahaan) -
8 Fotokopi KTP -
9 Fotokopi NPWP -
10 Fotokopi Izin Lingkungan -
11 Fotokopi Surat Keterangan Domisili Usaha dari Kades/Lurah -
12 Izin Usaha Perikanan yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS -
13 Rekomendasi Izin Usaha Perikanan dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ogan Ilir -

Lama Proses Pengurusan Perizinan

Untuk Izin Usaha Perikanan dan Peternakan (Perikanan) lama prosesnya maksimal 5 Hari Kerja Hari (setelah persyaratan lengkap)

Panduan Pendaftaran Perizinan

Berikut ini kami sertakan video panduannya

Silakan klik tombol dibawah untuk pendaftaran

Daftar