Persyaratan Perizinan

Berikut daftar persyaratan untuk Izin Usaha Penyimpanan dan Pengumpulan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

# Persyaratan Keterangan Template File
1 Surat Permohonan -
2 Keterangan tentang Lokasi (nama tempat / letak, luas, titik koodinat) -
3 Jenis-jenis Limbah yang akan dikelola -
4 Jumlah Limbah B3 (untuk perjenis limbah) yang akan dikelola -
5 Karakteristik perjenis limbah B3 yang akan dikelola -
6 Tata Letak penmpatan Limbah ditempat Penyimpanan sementara -
7 Desain Konstruksi tempat Penyimpanan -
8 Layout Kegiatan -
9 Uraian tentang Proses Pengumpulan dan perpindahan Limbah (asal limbah dan titik akhir perjalanan limbah) -
10 Surat Kesepakatan antara Pengumpul dan Pengelola Pemanfaatan / Penimbun Limbah -
11 Uraian tentang Pengolahan Pasca Pengumpulan -
12 Perlengkapan Sistem Tanggap Darurat -
13 Tata Letak Saluran Drainase -
14 Lingkup area kegiatan -
15 Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS -
16 Izin Penyimpanan Sementara Limbah B3 yang dikeluarkan Oleh Lembaga OSS -
17 Rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kab. Ogan Ilir -

Lama Proses Pengurusan Perizinan

Untuk Izin Usaha Penyimpanan dan Pengumpulan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. lama prosesnya maksimal 5 Hari Kerja Hari (setelah persyaratan lengkap)

Panduan Pendaftaran Perizinan

Berikut ini kami sertakan video panduannya

Silakan klik tombol dibawah untuk pendaftaran

Daftar