Persyaratan Perizinan

Berikut daftar persyaratan untuk Izin Pembuangan Air Limbah

# Persyaratan Keterangan Template File
1 Surat Permohonan -
2 Data Isian Formulir Izin Pembuangan Air Limbah -
3 Fotokopi KTP -
4 Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan -
5 Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan -
6 Fotokopi Izin Pembuangan Limbah Cair Terakhir (untuk perpanjangan ) -
7 Fotokopi SIPA (bila menggunakan air dalam tanah) -
8 Fotokopi Hasil Analisa Laboratorium Air Limbah -
9 Gambar Kontruksi IPAL -
10 Rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kab. Ogan Ilir -
11 NIB (Nomor Induk Berusaha) yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS -
12 Izin Pembuangan Air Limbah yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS -

Lama Proses Pengurusan Perizinan

Untuk Izin Pembuangan Air Limbah lama prosesnya maksimal 5 Hari Kerja Hari (setelah persyaratan lengkap)

Panduan Pendaftaran Perizinan

Berikut ini kami sertakan video panduannya

Silakan klik tombol dibawah untuk pendaftaran

Daftar