Persyaratan Perizinan

Berikut daftar persyaratan untuk Izin Pembuangan Air Limbah Dosmetik

# Persyaratan Keterangan Template File
1 Surat Permohonan -
2 Data Isian Formulir Izin Pemanfaatan Air Limbah pada tanah -
3 Fotokopi KTP -
4 Fotokopi Akte Pendirian -
5 Fotokopi IMB -
6 Fotokopi Izin Pembuangan Limbah Cair Terakhir (untuk perpanjangan) -
7 Fotokopi Hasil Analisa Laboratorium Air limbah -
8 Gambar Konstruksi IPAL -
9 Rekomendasi dari Dinas Lingkunga Hidup dan Pertanahan Kab. Ogan Ilir -
10 NIB yang dikeluarkan Oleh Lembaga OSS -
11 Izin Pembuangan Air Limbah yang Dikeluarkan Oleh Lembaga OSS -

Lama Proses Pengurusan Perizinan

Untuk Izin Pembuangan Air Limbah Dosmetik lama prosesnya maksimal 5 Hari Kerja Hari (setelah persyaratan lengkap)

Panduan Pendaftaran Perizinan

Berikut ini kami sertakan video panduannya

Silakan klik tombol dibawah untuk pendaftaran

Daftar