Persyaratan Perizinan

Berikut daftar persyaratan untuk Tanda Daftar Industri (TDI)

# Persyaratan Keterangan Template File
1 Surat Permohonan -
2 Fotokopi Izin Gangguan / tempat Usaha -
3 Fotokopi Surat Izin Lokasi (jika diperlukan) -
4 Fotokopi KTP -
5 Fotokopi NPWP -
6 Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan bagi perusahaan yang bsestatus Badan Hukum / Badan Usaha atau Fotokopi Anggaran Dasar yang sudah disahkan bagi koperasi -
7 Fotokopi tanda Pelunasan PBB tahun akhir -
8 Fotokopi Sertifikat Atas Tanah / Bukti Perolehan Tanah -
9 Fotokopi IMB, Site Plan berikut lampiran gambar denah dan situasi -
10 Dokumen AMDAL/UKL/UPL/SPPL -

Lama Proses Pengurusan Perizinan

Untuk Tanda Daftar Industri (TDI) lama prosesnya maksimal 5 Hari Kerja Hari (setelah persyaratan lengkap)

Panduan Pendaftaran Perizinan

Berikut ini kami sertakan video panduannya

Silakan klik tombol dibawah untuk pendaftaran

Daftar